Pemerintah RI telah menetapkan relaksasi pajak pembelian mobil baru guna merangsang daya beli masyarakat dan industri otomotif nasional mulai tahun ini. Adapun pajak yang akan dibebaskan ialah jenis Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) dengan besaran 100 persen, 50 persen, dan 25 persen berlaku tiga bulan terhitung Maret 2021. Sementara, kriteria kendaraan bermotor yang diberikan relaksasi adalah mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dengan Tingkat Kandunngan Lokal Dalam Negeri (TKDN) alias komponen lokal 70 persen.
Estimasi Potongan Harga Model Toyota Setelah Insentif PPnBM 0 Persen:
- Avanza Rp 13 juta - Rp 16 juta
- Rush Rp 18 juta - Rp 19 juta
- Sienta Rp 19 juta - Rp 22 juta
- Yaris Rp 18 juta - Rp 21 juta
- Vios Rp 60 juta - Rp 65 juta
Hubungi saya Sekarang untuk informasi lebih lanjut dan dapatkan Potongan Harga Spesial dalam pembelian mobil Toyota.
0812-2529-0044
0812-2529-0044