Pemerintah akan menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025.
Kenaikan tarif pajak itu akan mempengaruhi harga berbagai jenis produk yang diperjual belikan, tak terkecuali mobil.
Untuk kendaraan bermotor, bahkan ada kenaikan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di samping kenaikan PPN.
Kenaikan BBNKB itu juga akan diterapkan mulai 5 Januari 2025.
Oleh karena itu, membeli mobil sebelum tahun 2025 menawarkan banyak keuntungan, terutama karena rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang akan mulai berlaku.
Perubahan signifikan dalam tarif ini diperkirakan akan meningkatkan biaya pembelian mobil secara signifikan pada tahun depan.
Berikut adalah uraian lengkap mengenai keuntungan membeli mobil di tahun 2024 sebelum kebijakan baru diterapkan.
1. Menghindari Kenaikan Tarif BBNKB
Tarif BBNKB merupakan pajak yang dikenakan pada penyerahan hak milik kendaraan bermotor.
Kenaikan tarif BBNKB yang akan berlaku pada tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Jawa Tengah: Tarif BBNKB naik dari 12,5% (2024) menjadi 16,6% (2025), dan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) naik dari 1,5% menjadi 1,74%.
Yogyakarta: Tarif BBNKB naik dari 10% (2024) menjadi 16,6% (2025), meskipun tarif PKB tetap di 1,5%.
Sebagai ilustrasi, jika Anda membeli mobil dengan harga Off The Road (OTR) Rp300 juta di Jawa Tengah:
Tarif BBNKB 2024 (12,5%): Rp37,5 juta
Tarif BBNKB 2025 (16,6%): Rp49,8 juta
Kenaikan BBNKB mencapai Rp12,3 juta, belum termasuk kenaikan PKB.
Di Yogyakarta, untuk mobil dengan harga OTR yang sama:
Tarif BBNKB 2024 (10%): Rp30 juta
Tarif BBNKB 2025 (16,6%): Rp49,8 juta
Kenaikan BBNKB mencapai Rp19,8 juta.
Membeli di tahun 2024 membantu Anda menghemat belasan hingga puluhan juta rupiah, tergantung pada lokasi dan jenis kendaraan.
2. Menghindari Kenaikan PPN menjadi 12%
Selain kenaikan BBNKB, pemerintah juga akan menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Kenaikan ini langsung berdampak pada harga kendaraan. Misalnya:
Harga mobil Rp300 juta dengan PPN 11%: Rp33 juta
Harga mobil Rp300 juta dengan PPN 12%: Rp36 juta
Ada selisih Rp3 juta hanya dari kenaikan tarif PPN.
Kenaikan PPN ini bersifat nasional, sehingga berlaku untuk semua jenis kendaraan di seluruh Indonesia.
3. Cara Mendapatkan Harga yang Lebih Stabil
Diler resmi Toyota di Jateng dan DIY, Nasmoco memberikan tips untuk membeli mobil lebih menguntungkan sebelum tahun 2025.
Menurut mereka transaksi paling menguntungkan untuk membeli mobil adalah hingga pertengahan bulan Desember 2024.
Hal itu dilakukan agar pengurusan STNK bisa dilakukan sebelum Januari 2024 sehingga terhindar dari tarif PPN dan BBNKB yang baru.
Dengan membeli sebelum pertengahan Desember 2024, pelanggan memiliki peluang lebih besar mendapatkan harga lama dan menghindari lonjakan biaya.
4. Menyiasati Beban Keuangan Jangka Panjang
Selain biaya awal pembelian, kenaikan PKB di Jawa Tengah juga berdampak pada pembayaran tahunan.
Tarif PKB naik dari 1,5% menjadi 1,74%, yang artinya beban pajak tahunan Anda akan meningkat.
Dengan membeli mobil di 2024, Anda dapat mengunci tarif PKB awal yang lebih rendah, sehingga menghemat biaya dalam jangka panjang.
Membeli mobil sebelum tahun 2025 memberikan banyak keuntungan finansial.
Anda dapat menghindari kenaikan tarif BBNKB yang signifikan, mengurangi beban PPN yang lebih tinggi, dan mendapatkan harga yang lebih stabil.
Bagi Anda yang tinggal di Jawa Tengah atau Yogyakarta, selisih biaya yang dihemat bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah.
Jadi, jika Anda berencana membeli mobil dalam waktu dekat, 2024 adalah waktu yang tepat untuk mengambil keputusan sebelum kenaikan pajak mulai berlaku.